Fumigasi adalah tindakan perlakuan dengan menggunakan fumigan (gas beracun) di dalam ruang kedap udara dan pada suhu serta tekanan tertentu, seperti perlakuan pada hama gudang
Fumigasi dapat dilakukan di dalam :
Container/Peti kemas, untuk produk yang akan diekspor ke luar negeri.
Space fumigation, dilakukan di dalam ruang tertutup dengan menghembuskan fumigan ke dalam ruang tersebut.
Under sheet fumigation, dilakukan dengan cara menutupi produk yang akan dilakukan fumigasi dengan plastik terpal.
Hubungi kami untuk survey hama gratis di 0822-1000-3019