PT. Sisir Katarindo berdiri pada tanggal 11 Juni 2013 di Bekasi dengan Akte Pendirian nomer 58 Kantor Notaris Novianti, SH.,MM dan pengukuhan dari Menkumham nomer AHU-36600.AH.01.01.2013 tertanggal 5 Juli 2013.
Kami perusahaan yang bergerak di bidang facility service terutama di bidang pengendalian hama (Pest Control) dan General Cleaning dengan menggunakan merk dagang Sisir Pest Management.
Untuk bidang jasa pengendalian hama kami menawarkan pengendalian hama serangga kecoa, semut, lalat dan nyamuk (Pest Control), pengendalian hama tikus (Rodent Control) dan pengendalian rayap (Termite Control) dengan menggunakan metode kerja kimiawi dan mekanis serta aman untuk kelestarian lingkungan hidup.
Sejak muncul dan berkembang di Indonesia, kami mempunyai komitmen untuk mengembangkan bisnis pest control dengan kualitas pelayanan yang terbaik dan harga yang terjangkau oleh semua kalangan masyarakat sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari jasa pengendalian hama tersebut.
Visi : “Menjadi perusahaan jasa pengendalian hama dan kebersihan yang berkualitas dengan memberikan kesejahteraan kepada karyawan dan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan”.
Legalitas Perusahaan :